TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Upaya hukum produsen pakaian fesyen asal Luxemburg, Prada SA untuk membatalkan merek Prada milik perusahaan lokal PT Manggala Putra Perkasa (MPP) mendapat perlawanan. MPP mengajukan perlawanan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas putusan majelis yang